Dianggap Semakin Meresahkan Warga, Polres Kediri Sita 133 Sepeda Motor pada Razia Balap Liar

- 9 Desember 2021, 14:06 WIB
Razia Balap Liar, Polres Kediri Sita 133 Sepeda Motor
Razia Balap Liar, Polres Kediri Sita 133 Sepeda Motor /ANTARA Jatim

PORTAL NGANJUK –  Sejumlah 133 sepeda motor disita Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur pada razia balap liar di sejumlah titik wilayah hukum Polres Kediri Kota.

"Kami lakukan penertiban kendaraan dengan knalpot brong (berisik). Banyak laporan warga saat malam hari sangat terganggu. Waktunya istirahat justru lewat depan rumah berkelompok," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi di Kediri, Selasa.

Menyambut datangnya natal dan tahun baru sebentar lagi, Polres Kediri melakukan Razia penertiban balap liar demi memberikan keamanan dan kenyamanan warga.

 Baca Juga: Link Video Siskaeee di Bandara Yogyakarta Berdurasi 1 Menit 23 Detik , Versi No Sensor Banyak Dicari Netizen

Beberapa titik yang dirazia di antaranya yakni Pos Semampir, Jalan Mayor Bismo Kediri, simpang empat mrican, Jalan Gatot Subroto, simpang empat alun-alun di Jalan PB Sudirman, simpang empat sukorame di Jalan Veteran dan simpang tiga iskandar muda di Jalan Iskandar Muda, Kota Kediri.

Selain menyita sepeda motor, aparat dalam razia tersebut juga telah memberikan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 541 pelanggaran yang terdiri atas 489 tilang dan sisanya 52 pelanggaran diberikan teguran.

Polisi juga mengamankan 335 lembar STNK, serta 21 SIM warga yang terjaring razia..

 Baca Juga: Nasib Terkini Randy Bagus Pacar Novia Widyasari Mahasiswi yang Mengakhiri Hidup di Makam Ayahnya

Pihaknya juga mengimbau masyarakat membawa kelengkapan kendaraan saat berkendara. Dengan itu, saat ada pemeriksaan petugas yang bersangkutan bisa menunjukkan surat menyurat kendaraan, sehingga tidak terkena tilang.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: mataraman.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x