Pria Ini Tega Cabuli 9 Bocah di Cengkareng, Polisi Jelaskan Modusnya

- 22 Desember 2021, 17:33 WIB
Kasus pencabulan yang menyasar anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasus pencabulan yang menyasar anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. /pixabay

"Pelaku sudah berhasil diamankan dan ditangkap oleh Polsek Metro Cengkareng. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pemeriksan kejiwaan di Pulogadung saat ini," tutur Zulpan.

Zulpan melanjutkan, tidak sulit bagi polisi mengamankan pelaku. Alasannya, pelaku masih tinggal di sekitar rumah korban.

Bahkan di antara para korban ada yang masih berstatus keluarga dengan pelaku.

"Jadi memang antara pelaku dan korban ada keterkaitan satu teman dan ada keluarga juga. Jadi ini tidak terlalu sulit tangkap pelaku begitu ada laporan," ucap Zulpan.

Baca Juga: Rempeyek Kacang Hijau yang Renyah dan Gurih, Begini Resep ala Chef Rudy

Zulpan menegaskan penanganan perkara ini akan mengikuti aturan anak berhadapan dengan hukum.

Hal itu dilakukan karena pelaku yang masih berusia 15 tahun.

Adapun pelaku diancam dengan UU Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016 Pasal 82 ayat 1 jo 76E dengan ancaman hukuman antara 5 tahun sampai dengan 15 tahun atau denda Rp 5 miliar.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah