Donasi Rumah Gala Sky Diisukan Disita Kemensos Lantaran Tak Berizin, Susi Pudjiastuti: Kenapa Harus Izin?

- 10 Januari 2022, 18:45 WIB
Donasi Rumah Gala Sky Diisukan Disita Kemensos Lantaran Tak Berizin, Susi Pudjiastuti: Kenapa Harus Izin?
Donasi Rumah Gala Sky Diisukan Disita Kemensos Lantaran Tak Berizin, Susi Pudjiastuti: Kenapa Harus Izin? /ANTARA FOTO/M Agung Rajasa./

PORTAL NGANJUK - Donasi rumah yang dihibahkan ke anak mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah yaitu Gala Sky terancam diisukan akan disita pihak Kementrian Sosial (Kemensos).

Diketahui agenda tersebut dikarenakan kediaman tersebut tidak mengantongi izin satupun dari pihak Kemensos.

Tak lama masalah itu bergulir, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ikkut menyoroti hal tersebut.

"Maaf, kenapa harus izin?" tanya Susi dalam cuitannya di Twitter dikutip Portal Nganjuk pada Minggu, 9 Januari 2022.

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan Anggota Naik Rp26,4 Milyar, Wakil Ketua DPR DKI: Ekonomi Kita Kan Sudah Membaik

Sebelumnya diberitakan, keluarga Vanessa dalam hal ini sang ayah Doddy Sudrajat mempermasalahkan penggalangan donasi rumah untuk cucunya yang tidak memiliki izin resmi.

Ia menjelaskan bahwa sangat keberatan dengan penggalangan donasi yang digalakkan oleh Marissya Icha, kolega Vanessa Angel.

Baca Juga: RANS Cilegon FC Dikabarkan Rekrut Mesut Ozil, Raffi Ahmad Siapkan Gaji Rp60 Milyar? Simak Faktanya!

Sementara itu, Direktur Pengelola Sumber Dana Bantuan Sosial, Salahuddin Yahya menjelaskan, pengumpulan donasi diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1961.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Twitter @susipudjiastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x