Satlantas Polres Situbondo Amankan 33 Unit Sepeda Motor yang Diduga akan Digunakan untuk Balap Liar

- 30 Januari 2022, 10:13 WIB
Polres Situbondo mengamankan sepeda montor / tribratanews Polda Jatim
Polres Situbondo mengamankan sepeda montor / tribratanews Polda Jatim /

PORTAL NGANJUK – Dinilai meresahkan, Polres Situbondo lakukan razia kepada pelaku balap liar yang beberapa pekan meresahkan masyarakat.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Situbondo bersama dengan Pleton Siaga mengamankan 33 unit kendaraan sepeda montor protolan.

Tim gabungan mengamankan 33 unit kendaraan tersebut karena diduga akan digunakan untuk ajang balap liar.

Baca Juga: Heboh! Teriakkan Takbir, Warga Madura Kawal Baliho Habib Rizieq: Kami Jaga Sampai Titik Darah Penghabisan!

Razia balap liar tersebut dilakukan di beberapa lokasi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Razia tersebut berlangsung di tiga tempat yakni jalan Pemuda, jalan Argopuro dan jalan PB Sudirman Situbondo.

Kasat Lantas AKP Anindita Harcahyaningdyah, S.I.K. memimpin langsung razia balap liar tersebut pada Jumat, 28 Januari 2022.

Baca Juga: Efek Comeback di Spiderman No Way Home, Tobey Maguire dan Willem Dafoe Pecahkan Rekor Dunia

AKP Anindita juga menjelaskan alasan dia dan anggotanya melakukan razia balap liar tersebut.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Tribata News Polda Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x