Satresnarkoba Polres Kediri Mengamankan Pengedar Pil Koplo Asal Kandat

- 8 Februari 2022, 07:00 WIB
Barang Bukti
Barang Bukti /Portal Nganjuk

PORTAL NGANJUK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri berhasil mengamankan pengedar pil koplo.

Pelaku berinisial DW berumur 30 tahun berhasil diamankan oleh Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Pelaku sendiri merupakan warga Desa Pule Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri yang ditangkap atas dugaan pengedaran pil koplo.

 Baca Juga: Musim Penghujan Telah Tiba, Baca Doa Ini Ketika Turun Hujan agar Mendapatkan Manfaat

Pelaku ditangkap atas dugaan menyimpan dan mengedarkan pil koplo jenis pil double L.

Hal tersebut dikonfirmasi langung oleh Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara.

AKP Ridwan Sahara mengatakan awal mula tindakan penangkapan ini adalah karena aduan dari masyarakat.

 Baca Juga: 6 Weton Wanita Pembawa Rezeki hingga Keberuntungan untuk Suami Menurut Primbon Jawa

Kemudian setelah mendapatkan beberapa informasi yang dibutuhkan, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengamankan terduga pelaku.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x