BREAKING NEWS: Polda Jatim Ungkap Cara Bambang Suryo Atur Skor Liga 3

- 17 Maret 2022, 10:28 WIB
BREAKING NEWS: Polda Jatim Ungkap Cara Bambang Suryo Atur Skor Liga 3
BREAKING NEWS: Polda Jatim Ungkap Cara Bambang Suryo Atur Skor Liga 3 /Tangkapan layar YouTube Mata Najwa

PORTAL NGANJUK-Dirreskrimum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto, S.I.K,M.H. menyatakan secara resmi bahwa pihak kepolisian sudah menangkap empat orang tersangka pengaturan skok Liga 3.

Diketahui empat orang yang terlibat dalam pengaturan skor Liga 3 zona Jawa Timur itu diantaranya, Bambang Suryo (52), Dimas Yopi Perwira Nusa (33), Imam Arif Hura (42), dan Ferry Afrianto (47).

Tambahan lain yang masih berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Heri Pras (33).

Dari penjelasan Dirreskrimum Polda Jatim, awal  mula kasus ini berasal dari Dimas Yopi dan Heri Pras yang menghubungi Bambang Suryo.

Baca Juga: Terungkap! Polda Jatim Bongkar Peran Tersangka Praktik Mafia Bola dan Pengaturan Skor Liga 3 Jawa Timur

Dirinya ingin pertandingan antara Gresik Putra Paranane FA dengan Persema Malang di Liga 4 Zona Jatim dapat diatur, hal ini ia juga menawrkan imbalan sebesar Rp.70 juta.

"Skema yang ditawarkan, Gresik Putra menang dengan skor 1-0 dari Persema pada babak pertama," ujarnya di Mapolda Jatim, Surabaya, pada Rabu 16 Maret 2022.

Dimas dan Heri juga meminta Bambang Suryo untuk bisa mengkondisikan Ferry bisa kalah di babak pertama yaiti 0-1, sayangnya Persema justru keluar sebagai pemenang.

Selain itu, Bambang Suryo juga Bambang Suryo mengajak Ferry dan Imam untuk meminta pengelola Gresik Putra Paranane FA, Zha Eka Wulandari agar mengalah saat melawan Persema Malang dengan imbalan Rp 30 juta.

Mereka bahkan bersedia memberikan  uang sejumlah Rp 20 juta kepada HPS dan ACK pemain Gresik Putra.

Baca Juga: PSSI Tantang Tersangka Suap dan Pengaturan Skor Liga 3 Jatim untuk Ungkap Nama Lain yang Terlibat

"Ferry dan Imam ikut berperan meyakinkan HPS (pemain Gresik) agar menerima tawaran BS, apabila timnya tidak lolos akan dicarikan tim lain di Liga 2," jelasnya.

Diketahui, Ferry, Bambang, Dimas, dan Heri mengadakan sebuah pertemuan secara diam-diam di warung bakso di wilayah Kota Malang.

Pertemuan itu bertujuan mengatur pemain Persema Malang supaya mengalah dengan skor 1-0 di babak pertama.

Namun, praktik pengaturan skor ini terungkap oleh Zha yang melakukan laporan ke Asprov PSSI Jatim pada 11 November 2021.

Akhirnya, Ketua Komdis PSSI Jatim melaporkannya ke Polda Jatim dengan beberapa barang bukti pada 22 November 2021

Setelah penyelidikan dan penyidikan dilakukan, kepolisian menetapkan lima orang tidak terkecuali Bambang Suryo sebagai tersangka.

Bambang suryo dan beberapa temannya itu terjerat Pasal 2 UU 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap.

"Mereka terancam lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 15 juta," ujarnya.***

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah