“Sampai dengan saat ini dampak yang ditimbulkan nihil, tetapi tetap kami menghimbau awan panas guguran tersebut bisa berpotensi berbahaya,” Kata Patria Dwi Hastadi
Patria juga menambahkan, “seluruh masyarakat di sepanjang radius 13 km mulai puncak, dilarang ada aktivitas di sepanjang sungai, kemudian radius 500 m di kanan kiri bantaran sungai juga dilarang melakukan aktivitas karena sangat berbahaya,”. Tambahnya
Baca Juga: Link Nonton Marley 2022, Streaming dan Resmi: Persahabatan Seorang Guru dengan Anjing
Sejak tanggal 16 Desember 2021, status gunung tertinggi di pulau jawa hingga saat ini berada pada level 3.
BPBD juga menghimbau warga tetap waspada terutama saat siang menjelang sore hari, karena gunung api tertinggi di pulau jawa itu sering diguyur hujan dengan intensitas tinggi yang dapat menyebabkan banjir lahar.***