PORTAL NGANJUK - Akhir-akhir ini klitih Jogja banyak dibicarakan publik setelah viralnya kejadian tewasnya seorang pelajar asal Kebumen Jawa Tengah di Jalan Gedongkuning Yogyakarta.
Lalu apa sebenarnya arti Klitih Jogja yang berbeda dengan aksi begal? Simak sejarah dan penjelasannya berikut ini.
Kasus pelajar berinisial D yang rupanya adalah anak anggota DPRD Kebumen yakni Madhkhan Anis menjadi awal mula viralnya aksi klitih di Jogja.
Padahal sebenarnya, klitih sudah sering terjadi di daerah Yogyakarta sejak lama. Bahkan menurut laporan Jogja Police Watch (JPW) sepanjang tahun 2018-2020 aksi klitih Jogja masih menjadi kriminalitas di jalan paling banyak yang terjadi.
Baca Juga: Kronologi Kejadian Klitih di Jogja, Korban masih Sempat Melanjutkan Perjalanannya
Dalam sejarahnya, klitih tidak berhubungan dengan arti kejahatan atau tindakan negatif. Dalam bahasa Jawa, klitih merujuk pada kata nglitih yang berarti kegiatan keluyuran atau mencari angin keluar rumah.
Selain itu, klitih juga merupakan bentuk ulang kata klitah-klitih yaitu jalan bolak-balik dan kebingungan.
Meski demikian, kedua arti klitih itu sudah tidak cocok di masa sekarang, sebab, klitih sudah dimaknai dengan aksi kekerasan jalanan oleh gerombolan anak muda.
Klitih jogja biasanya dilakukan dengan membawa senjata tajam yang berguna untuk menyakiti bahkan membunuh korban.