PORTAL NGANJUK - Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng Rp300.000 2022 akan cair pada bulan April, berikut ini cara cek daftar penerima BLT minyak goreng dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Diketahui, BLT minyak goreng 2022 adalah bantuan dari pemerintah untuk masyarakat miskin dalam upaya membantu membeli minyak goreng yang harganya masih mahal saat ini.
Dalam proses pencairan BLT minyak goreng Rp300.000 ini, sasaran pemerintah adalah warga miskin yang sudah mempunyai KTP.
Terdapat 3 golongan warga miskin yang memiliki KTP untuk menjadi penerima BLT minyak goreng Rp300.000 2022.
Syarat pertama, masyarakat pemegang KTP yang telah terdafatar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Syarat kedua, warga yang mempunyai KTP terdaftar di DTKS sebagai KPM Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT/Kartu Sembako.
Syarat ketiga adalah KTP yang sudah terdata sebagai penerima bantuan dari Kemenko Perekonomian sebagai Pedangang Kaki Lima (PKL).
Bagi yang sudah masuk dalam tiga golongan itu, terutama pemilik KTP sebagai KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako bisa langsung cek daftar penerima BLT Minyak Goreng 2022 di laman cekbansos.kemensos.go.id.