PORTAL NGANJUK – Beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia dihebohkan dengan ledakan petasan yang menyebabkan kerusakan puluhan rumah di Madura.
Ganti rugi yang diberikan Polisi kepada warga yang mengalami kerusakan rumah akibat ledakan petasan pada Sabtu, 16 April 2022 dinilai tidak sepadan.
Warga menganggap ganti rugi tersebut sangat tak sebanding dengan dampak kerusakan yang dialami oleh bangunan tempat tinggal mereka.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut pengakuan warga soal ganti rugi dari Polisi:
- Ganti Rugi Rp400 Ribu
Salah satu warga bernama Siti Rohyanah mengatakan bahwa hanya mendapatkan ganti rugi sebesar Rp400 ribu.
Padahal atap rumah dan plafonnya mengalami kerusakan hingga jebol.
Dia juga mengatakan ada dua titik di rumahnya yang rusak akibat ledakan petasan tersebut, yakni di ruang tamu dan kamar anak-anaknya.
Siti Rohyanah mengatakan bahwa bantuan ganti rugi yang diberikan Polisi sama sekali tak sebanding dengan kerusakan yang ia alami.