Dinilai Tak Sebanding, Berikut Daftar Ganti Rugi Polisi Akibat Ledakan Petasan di Madura

- 18 April 2022, 17:31 WIB
Dinilai Tak Sebanding, Berikut Daftar Ganti Rugi Polisi Akibat Ledakan Petasan di Madura
Dinilai Tak Sebanding, Berikut Daftar Ganti Rugi Polisi Akibat Ledakan Petasan di Madura /Tangkapan layar Instagram/@magelang_raya

PORTAL NGANJUK – Beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia dihebohkan dengan ledakan petasan yang menyebabkan kerusakan puluhan rumah di Madura.

Ganti rugi yang diberikan Polisi kepada warga yang mengalami kerusakan rumah akibat ledakan petasan pada Sabtu, 16 April 2022 dinilai tidak sepadan.

Warga menganggap ganti rugi tersebut sangat tak sebanding dengan dampak kerusakan yang dialami oleh bangunan tempat tinggal mereka.

Baca Juga: Media Asing Menyoroti Kritikan Soal Maudy Ayunda Jadi Jubir G20 Indonesia, Kesombongan Pemerintah Disinggung

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut pengakuan warga soal ganti rugi dari Polisi:

  1. Ganti Rugi Rp400 Ribu

Salah satu warga bernama Siti Rohyanah mengatakan bahwa hanya mendapatkan ganti rugi sebesar Rp400 ribu.

Padahal atap rumah dan plafonnya mengalami kerusakan hingga jebol.

Dia juga mengatakan ada dua titik di rumahnya yang rusak akibat ledakan petasan tersebut, yakni di ruang tamu dan kamar anak-anaknya.

Siti Rohyanah mengatakan bahwa bantuan ganti rugi yang diberikan Polisi sama sekali tak sebanding dengan kerusakan yang ia alami.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x