Dinilai Tak Sebanding, Berikut Daftar Ganti Rugi Polisi Akibat Ledakan Petasan di Madura

- 18 April 2022, 17:31 WIB
Dinilai Tak Sebanding, Berikut Daftar Ganti Rugi Polisi Akibat Ledakan Petasan di Madura
Dinilai Tak Sebanding, Berikut Daftar Ganti Rugi Polisi Akibat Ledakan Petasan di Madura /Tangkapan layar Instagram/@magelang_raya

Abdul Wahid juga mengaku mendapat ganti rugi sebesar Rp2,5 juta, tetapi belum bisa memastikan berapa biaya yang akan dia habiskan karena rumahnya belum diperbaiki.

Sebelumnya, Polisi mengaku siap bertanggung jawab dengan kerusakan yang diakibatkan dari pemusnahan bubuk mesiu dan petasan pada Sabtu, 16 April 2022 lalu.

Pasalnya, ledakkan 1 kuintal bubuk mesiu dan puluhan ribu petasan di Lapangan Tembak Kodim 0829 Bangkalan tersebut mengakibatkan 35 rumah warga rusak di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino pun menegaskan pihaknya akan mengganti rugi atas semua kerusakan yang terjadi.

Dia menyadari jika pemusnahan bahan petasan ini memberikan dampak yang kurang baik bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga: Polisi Berhasil Menangkap Provokator Ade Armando Meninggal Dunia, Diduga Tersangka Pengeroyokan

Kerusakan rumah dan sejumlah fasilitas umum seperti Masjid dan sekolah yang letaknya tidak jauh dari lokasi pun terjadi akibat dentuman dahsyat dalam pemusnahan petasan tersebut.

“Kepolisian Resor Bangkalan siap bertanggung jawab untuk mengganti rugi seluruh kerusakan baik itu rumah warga, masjid, dan sekolah yang terkena dampak akibat getaran hulu ledak bahan petasan yang kami musnahkan," ujar Alith Alarino, pada Sabtu, 16 April 2022.

"Kami telah berkoordinasi dengan ketua RT/RW setempat untuk nantinya melapor ke Bhabinkamtibmas dan akan kita proses segera untuk ganti ruginya,” pungkasnya.

Artikel ini sudh pernah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul “Daftar Ganti Rugi Polisi Akibat Ledakan Petasan di Madura: Warga Merasa Nominal Tak Sebanding”.***

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah