Dinilai Tak Sebanding, Berikut Daftar Ganti Rugi Polisi Akibat Ledakan Petasan di Madura

- 18 April 2022, 17:31 WIB
Dinilai Tak Sebanding, Berikut Daftar Ganti Rugi Polisi Akibat Ledakan Petasan di Madura
Dinilai Tak Sebanding, Berikut Daftar Ganti Rugi Polisi Akibat Ledakan Petasan di Madura /Tangkapan layar Instagram/@magelang_raya

PORTAL NGANJUK – Beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia dihebohkan dengan ledakan petasan yang menyebabkan kerusakan puluhan rumah di Madura.

Ganti rugi yang diberikan Polisi kepada warga yang mengalami kerusakan rumah akibat ledakan petasan pada Sabtu, 16 April 2022 dinilai tidak sepadan.

Warga menganggap ganti rugi tersebut sangat tak sebanding dengan dampak kerusakan yang dialami oleh bangunan tempat tinggal mereka.

Baca Juga: Media Asing Menyoroti Kritikan Soal Maudy Ayunda Jadi Jubir G20 Indonesia, Kesombongan Pemerintah Disinggung

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut pengakuan warga soal ganti rugi dari Polisi:

  1. Ganti Rugi Rp400 Ribu

Salah satu warga bernama Siti Rohyanah mengatakan bahwa hanya mendapatkan ganti rugi sebesar Rp400 ribu.

Padahal atap rumah dan plafonnya mengalami kerusakan hingga jebol.

Dia juga mengatakan ada dua titik di rumahnya yang rusak akibat ledakan petasan tersebut, yakni di ruang tamu dan kamar anak-anaknya.

Siti Rohyanah mengatakan bahwa bantuan ganti rugi yang diberikan Polisi sama sekali tak sebanding dengan kerusakan yang ia alami.

Dia beranggapan bahwa pembelian material dan ongkos tukang tidak cukup hanya Rp400 ribu, bahkan biaya satu tukang untuk satu hari saja mencapai Rp100 ribu.

Apalagi, Siti Rohyanah juga mengungkapkan empat asbes di rumahnya rusak serta puluhan genting hancur, sehingga ganti rugi tersebut dinilai tidak cukup.

  1. Ganti Rugi Rp2,3 Juta

Korban lainnya bernama Siti Rusmiah mengaku mendapatkan bantuan sebesar Rp2,3 juta untuk kerusakan rumah miliknya.

Rumahnya mengalami kerusakan di bagian kaca, plafon, serta kamar mandi.

Tidak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa ledakan petasan tersebut juga merusak sound system yang ada di rumahnya.

Akan tetapi, Siti Rusmiah belum bisa memastikan apakah uang ganti rugi tersebut cukup atau tidak, karena belum dilakukan perbaikan.

 Baca Juga: Masih Sembunyikan Big Data, Luhut Pandjaitan Diancam Hadapi Front Perlawanan Elite Politik

  1. Ganti Rugi Rp2,5 Juta

Ada juga warga bernama Abdul Wahid yang terdampak ledakan petasan tersebut.

Ia mengalami kerusakan pada genting, bahkan plafon rumahnya runtuh.

Tidak hanya itu, kaca rumah miliknya juga mengalami keretakan akibat suara dentuman petasan yang sangat keras.

Abdul Wahid juga mengaku mendapat ganti rugi sebesar Rp2,5 juta, tetapi belum bisa memastikan berapa biaya yang akan dia habiskan karena rumahnya belum diperbaiki.

Sebelumnya, Polisi mengaku siap bertanggung jawab dengan kerusakan yang diakibatkan dari pemusnahan bubuk mesiu dan petasan pada Sabtu, 16 April 2022 lalu.

Pasalnya, ledakkan 1 kuintal bubuk mesiu dan puluhan ribu petasan di Lapangan Tembak Kodim 0829 Bangkalan tersebut mengakibatkan 35 rumah warga rusak di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino pun menegaskan pihaknya akan mengganti rugi atas semua kerusakan yang terjadi.

Dia menyadari jika pemusnahan bahan petasan ini memberikan dampak yang kurang baik bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga: Polisi Berhasil Menangkap Provokator Ade Armando Meninggal Dunia, Diduga Tersangka Pengeroyokan

Kerusakan rumah dan sejumlah fasilitas umum seperti Masjid dan sekolah yang letaknya tidak jauh dari lokasi pun terjadi akibat dentuman dahsyat dalam pemusnahan petasan tersebut.

“Kepolisian Resor Bangkalan siap bertanggung jawab untuk mengganti rugi seluruh kerusakan baik itu rumah warga, masjid, dan sekolah yang terkena dampak akibat getaran hulu ledak bahan petasan yang kami musnahkan," ujar Alith Alarino, pada Sabtu, 16 April 2022.

"Kami telah berkoordinasi dengan ketua RT/RW setempat untuk nantinya melapor ke Bhabinkamtibmas dan akan kita proses segera untuk ganti ruginya,” pungkasnya.

Artikel ini sudh pernah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul “Daftar Ganti Rugi Polisi Akibat Ledakan Petasan di Madura: Warga Merasa Nominal Tak Sebanding”.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x