Polisi Musnahkan Petasan, 35 Rumah Rusak di Madura: Kami Siap Ganti Rugi

- 19 April 2022, 14:31 WIB
Polisi Musnahkan Petasan, 35 Rumah Rusak di Madura: Kami Siap Ganti Rugi
Polisi Musnahkan Petasan, 35 Rumah Rusak di Madura: Kami Siap Ganti Rugi /Doc. Polda Jawa Timur/

Baca Juga: Putra Dari Cristiano Ronaldo Meninggal: Ini Rasa Sakit Terbesar yang Dirasakan Setiap Orang Tua

Warga awalnya setuju dengan tindakan polisi mengenai pemusnahan bubuk mesiu dan petasan.

Namun karena proses pemusnahan dengan bahan yang tidak sedikit, terjadi insiden yang tidak terduga.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menjelaskan bahwa bubuk mesiu dan petasan memiliki dampak yang kurang baik bagi masyarakat.

Akibat pemusnahan itu, rumah warga, masjid hingga sekolah menjadi mengalami kerusakan.

Karena lokasi yang berdekatan menyebabkan efek dari dentuman merusak sejumlah bangunan.

“Kepolisian Resor Bangkalan siap bertanggung jawab untuk mengganti rugi seluruh kerusakan baik itu rumah warga, masjid, dan sekolah yang terkena dampak akibat getaran hulu ledak bahan petasan yang kami musnahkan," kata Alith.

Baca Juga: Telan 15 Korban, Polisi Duga Runtuhnya Alfamart di Kalsel Akibat Usia Terlalu Tua

Dirinya bertanggung jawab penuh atas insiden yang terjadi dan merugikan banyak pihak.

Pihak polisi juga sudah berkomunikasi dengan RT/RW setempat untuk mengidentifikasi kerugian yang ditimbulkan.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x