Polisi Musnahkan Petasan, 35 Rumah Rusak di Madura: Kami Siap Ganti Rugi

- 19 April 2022, 14:31 WIB
Polisi Musnahkan Petasan, 35 Rumah Rusak di Madura: Kami Siap Ganti Rugi
Polisi Musnahkan Petasan, 35 Rumah Rusak di Madura: Kami Siap Ganti Rugi /Doc. Polda Jawa Timur/

Awalnya polisi melakukan penyitaan terhadap bahan bubuk mesiu dan petasan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal.

Dari rumah pelaku berinisial MR usia 28 di desa langkap, Bangakalan, Madura.

Didapatkan sekitar 24.217 petasan jenis slengdor, 23.900 jenis slengdor ukuran kecil, dan 317 slengdor ukuran sedang.

Terdapat juga 100 kg bubuk sulfur, 250 kg potasium chlorate.

Akibat dari pemusnahan itu menyebabkan dentuman keras hingga radius 3 kilometer.

Dan setidaknya ada 35 rumah dan beberapa fasilitas lain seperti sekolah dan masjid yang mengalami kerusakan.

“Petasan ini menurut ahli Bom Gegana Polda Jatim termasuk dalam jenis Low Explosive. Namun bisa menjadi daya ledakan tinggi apabila dalam bentuk banyak dan tertutup dengan casing yang rapat," kata Alith.

Pihak Alith sepenuhnya akan bertanggung jawab dan akan mengganti semua kerugian yang diakibatkan oleh dentuman bubuk mesiu dan petasan.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x