Seorang Ustaz di Pangalengan Tega Cabuli 12 Santrinya yang Masih di Bawah Umur

- 19 April 2022, 17:57 WIB
Ilustrasi pencabulan. Ada lagi kasus ini di Kota Bandung
Ilustrasi pencabulan. Ada lagi kasus ini di Kota Bandung /

PORTAL NGANJUK – Oknum guru ngaji berinisial S atau Ustaz SS (39) di Kecamatan Pangalengan, tega mencabuli 12 santrinya yang masih di bawah umur.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, para korbannya baru diketahui ketika orang tua santri melaporkan Ustaz SS ke polisi pada 1 Maret 2022.

Polisi menangkap Ustaz SS pada 12 April 2022 di Tasikmalaya, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Dikabarkan bahw Ustaz SS melakukan perilaku menyimpangitu, lantaran ia juga pernah menjadi korban pelecehan seksual.

Baca Juga: Masinton Pasaribu Enggan Minta Maaf kepada Luhut, Hersubeno Arief: Konfliknya Semakin Seru

"Dari hasil keterangan tersangka, didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan pada 1996 juga merupakan korban pelecehan seksual sesama jenis, yang dampaknya pada 2017 korban (Ustaz SS) akhirnya melakukan hal yang sama kepada para muridnya," ungkap Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang, pada Selasa, 19 April 2022.

Menurut keterangannya, sementara ini korban pencabulan dari guru ngaji itu diketahui berjumlah 12 anak, secara keseluruhan santri itu berusia 11-12 tahun.

Meski begitu, Kusworo menambahan, jumlah korban kemungkinan masih bisa bertambah, mengingat pencabulan sesama jenis ini dilakukan Ustaz SS selama lima tahun.

"Bisa jadi korban bertambah lagi, karena sudah cukup lama, dari 2017 sampai 2022, sudah lima tahun. Sementara 12 orang ini yang baru memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan telah dilakukan perbuatan itu oleh tersangka," kata dia.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x