Berikut Kronologi Temuan Jasad Remaja Karawang Tergantung di Bawah Jembatan Tol, Sempat Diduga Bunuh Diri

- 26 Mei 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi penemuan jasad bayi
Ilustrasi penemuan jasad bayi /Pikiran Rakyat

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, serta ditemukan juga sejumlah barang bukti yang meliputi pakaian, tali, dan potongan kayu kecil.

Kini pelaku dapat dijerat dengan berbagai pasal berlapis, mulai dari UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kini pelaku terancam hukuman penjara, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun. ***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x