Berikut Kronologi Temuan Jasad Remaja Karawang Tergantung di Bawah Jembatan Tol, Sempat Diduga Bunuh Diri

- 26 Mei 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi penemuan jasad bayi
Ilustrasi penemuan jasad bayi /Pikiran Rakyat


PORTAL NGANJUK - Polisi berhasil mengungkap kronologi dari kasus temuan jasad remaja yang tergantung di bawah jembatan Tol di belakang PT TMMIN, Karawang, Jawa Barat.

Melalui AKBP Aldi Subartono di Kapolres Karawang polda Jabar mengatakan bahwa jasad remaja yang ditemukan tergantung tersebut, sebelumnya diduga merupakan sebuah aksi bunuh diri namun ternyata adalah korban pembunuhan.

Hal ini terungkap dalam Press Realease terkait kasus kekerasan yang menimpa remaja hingga mengakibatkan korban kehilangan nyawa di Bawah jembatan tol pada Senin, 23 Mei 2022 lalu.

Kasus ini terungkap setelah mendapatkan informasi dari warga setempat perihal adanya seorang remaja yang mulanya diduga melakukan bunuh diri, dengan cara menggantung dirinya.

Baca Juga: Mulai Anjlok! UPDATE Terbaru Harga Minyak Goreng Hari Ini 26 Mei 2022 di 34 Provinsi Seluruh Indonesia

Selanjutnya, petugas langsung melakukan olah TKP guna mendapatkan informasi yang masih tertinggal, serta jasad korban langsung dibawa pulang pihak keluarga untuk segera dimakamkan.

Lokasi ditemukannya jasad remaja tersebut berada di Dusun Pejaten, RT/RW: 3/2, Desa Simabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Diketahui, korban merupakan remaja laki-laki yang beru berusia 14 tahun bernama Sepriatna, serta tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan jasadnya.

Pihak kepolisian mulanya menduga bahwa korban telah melakukan aksi bunuh diri, namun karena ditemukan sedikit kejanggalan maka dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Volodymyr Zelensky Siap Bertemu Vladimir Putin Bahas Akhiri Perang, Namun dengan Satu Syarat

"Awalnya ketika ditemukan menduga memang korban gantung diri namun karena adanya kejanggalan dijasad korban kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Aldi Subartono.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut akhirnya terungkap bahwa korban tidak gantung diri, melainkan merupakan korban pembunuhan.

Aldi Subartono mengungkapkan bahwa pelaku dari tindak pembunuhan tersebut merupakan kakak iparnya sendiri.

Pelaku yang diketahui berinisial TR sengaja merekayasa sedemikian rupa guna menutupi kejahatan yang telah dia lakukan.

"Yang mana pelaku (TR) yang merupakan kerabat korban berusaha menutupi kejahatannya dengan merekayasa kasus tersebut dengan cara menggantung korban di sela-sela panel bawah jembatan tol di daerah Telukjambe Timur, agar seolah-olah korban mati disebabkan bunuh diri," ucapnya.

Ketika pelaku diinterogasi, pelaku mengaku merasa kesal terhadap korban, kemudian menganiaya korban.

Baca Juga: Link Nonton Doctor Strange in the Multiverse of Madness Sub Indo Gratis, Lengkap 126 Menit, Full HD!

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku memukul korban di wajah korban sebanyak 3-4 kali dengan tangan kanannya, kemudian korban terjatuh dan pelaku masih sempat membenturkan kepala korban ke lantai.

Selanjutnya, pelaku memeriksa korban dan mulai panik ketika korban sudah tidak bernafas lagi.

"Setelah itu pelaku panik dan merekayasa kejadian tersebut dengan mengambil tali dan batang bambu ranting, serta diikatkan ke leher korban serta dikaitkan ke sela-sela panel jembatan atas dengan tujuan membuat korban terlihat seperti meninggal gantung diri," katanya.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, serta ditemukan juga sejumlah barang bukti yang meliputi pakaian, tali, dan potongan kayu kecil.

Kini pelaku dapat dijerat dengan berbagai pasal berlapis, mulai dari UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kini pelaku terancam hukuman penjara, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun. ***

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x