PORTAL NGANJUK - Berikut merupakan ulasankasus dugaan suap yang dilakukan oleh AdeYasin, Bupati Bogor.
Tim Penyidik KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami kasus dugaan suap perihal kepengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pasalnya, kasus dugaan suap tersebut menyangkut nama Ade Yasin yang saat ini jabatannya sudah dinonaktifkan.
Ade Yasin sendiri sebelumnya merupakan seorang yang menduduki kursi jabatan sebagai Bupati Bogor.
Baca Juga: Tanggal 1 Juni 2022 Hari Apa? Libur Memperingati Apa? Inilah Peristiwa Penting yang Terjadi!
Namanya terseret kedalam kasus dugaan suap perihal laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat untuk tahun anggaran 2021.
Pihak penyidik KPK sendiri telah rencakan jadwal untuk memeriksa sekitar 12 saksi terkait kasus tersebut.
Menurut jadwal yang telah direncanakan, 12 saksi tersebut akan diperiksa pada hari Senin, 30 Mei 2022 atau hari ini.
Adapun agenda pemeriksaannya adalah untuk mengungkap kebenaran dari kasus suap yang menyangkut nama Bupati Bogor tersebut.
Ke-12 orang saksi tersebut rencananya akan dimintai sejumlah keterangan untuk melengkapi berkas yang telah dikantongi penyidik sebelumnya.
Baca Juga: Tanggal Merah Bulan Juni 2022 Kapan Saja? Simak Daftar Hari Libur Sepanjang Tahun 2022 Disini
12 saksi tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin)," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran pers yang dilaksanakan di Jakarta Senin, 30 Mei 2022.
Baca Juga: 33 Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 2022, Yuk Kibarkan Semangat Nasional di Media Sosialmu
Sebagai informasi, pada kasus yang menyerat nama Ade Yasin yang menjabat sebagai Bupati Bogor ini, KPK telah menetapkan statusnya sebagai tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat untuk tahun anggaran 2021.
Selain Ade Yasin, KPK juga telah menjerat tersangka lain yang turut campur tangan pada kasus tersebut.
Diantaranya yakni Sekertaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik.
Untuk nama yang sudah disebutkan diatas, mereka dijerat KPK sebagai pihak yang memberikan suap.
Demikian ulasan perihal KPK yang siap periksa 12 saksi terkait dugaan suap yang dilakukan Bupati Bogor, Ade Yasin yang rencananya akan digelar pada hari ini Senin, 30 Mei 2022. ***