PORTAL NGANJUK - Kasus penganiayaan hingga berujung meninggal terhadap seorang purnawirawan Letkol TNI-AD yakni Muhammad Mubin 62 tahun kini akhirnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar.
Polda Jabar juga melibatkan Pomdam III Siliwangi untuk mengusut kasus tersebut.
"Kami koordinasi dengan Denpom (Pomdam), korban seorang purnawirawan TNI. Tapi status dia sekarang karyawan swasta," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangannya di Mapolda Jabar pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Ia juga berharap kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh narasi-narasi yang berkembang di media sosial serta Whatsapp.
"Proses penanganan kasus ini betul-betul objektif. Tanggal 16 Agustus kejadian dan hari itu juga pelaku ditangkap. Pengungkapan kasus ini lumayan cepat. Sekarang dalam tahap melengkapi berkas," ujar dia.
Selain itu, Kombes Pol Ibrahim meluruskan terkait informasi di media sosial bahwa pelaku penganiayaan tersebut kenal dengan petinggi Polri adalah tidak benar.
"Proses kasus ini transparan dan tegak lurus," tambahnya.
Baca Juga: Dirtipidum Jelaskan Peran Putri Candrawathiyang Terekam CCTV, Baca Selengkapnya
Diketahui, Satreskrim Polres Cimahi telah mengamankan seorang pelaku penganiayaan terhadap Letkol Purnawirawan TNI-AD Muhammad Mubin (62 tahun) itu.