Update Kasus Lesti Kejora yang Diduga Mengalami KDRT Rizky Billar, Catat Jadwal Pemeriksaan Disini

- 3 Oktober 2022, 09:16 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora saat masih mesra.
Rizky Billar dan Lesti Kejora saat masih mesra. /Instagram @lestikejora

Sementara 2 orang saksi telah diperiksa dan diduga Lesti Kejora telah menerima kekerasan berupa dilukai fisiknya.

Penjelasan mengenai laporannya diungkap bahwa pada 28 September 2022, Lesti Kejora dan suami sedang melakukan pertengkaran hebat.

Kala itu sehari terjadi sampai 2 kali, kejadian berlangsung di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Penyebab pertengkaran lantaran diduga Lesti Kejora bertanya kepada suami mengenai perselingkuhan.

Akibat pertanyaan itu komunikasi inten saling terjalin, tidak cocok, pertengkaran tidak bisa dihindari.

Baca Juga: Geger Dugaan KDRT, 2 Sosok Ini Melihat Lesti Kejora Dicekik hingga Dibanting Rizky Billar

Disebut-sebut akibat pertengkaran itu Rizky Billar sampai tidak tahan untuk melakukan KDRT.

Dari tudingan itu, jika benar KDRT telah terjadi, Rizky Billar terancam terbeku di sel tahanan selama 5 tahun.

Mengacu pada aturan yang berlaku, menurut Pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004, jika akibat KDRT luka ringan bisa dihukum 5 tahun, sedangkan luka berat ancaman 10 tahun penjara.

Disampaikan oleh Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma, dalam waktu dekat akan ada pemeriksaan terhadap suami Lesti Kejora, tinggal dijadwalkan saja.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x