Sebelumnya Dilaporkan Hilang, Begini Kronologi Sebelum Penangkapan Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY

- 1 Agustus 2023, 13:22 WIB
Ilustrasi pembunuhan. /Pexels/cottonbro studio
Ilustrasi pembunuhan. /Pexels/cottonbro studio /

PORTAL NGANJUK – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap dua pelaku mutilasi seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta pada Sabtu 15 Juli 2023.

Kedua pelaku mutilasi itu adalah W (26) dan RD (26). W merupakan warga Magelang, Jawa Tengah, sedangkan RD merupakan warga Jakarta. Keduanya ditangkap di Bogor, Jawa Barat. Korban mutilasi itu adalah R (20), seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Redho dilaporkan hilang sejak Selasa 11 Juli 2023.

Polda Istimewa Yogyakarta memastikan korban mutilasi di Kabupaten Sleman berinisial R merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 11 Juli 2023.

Kepala Bidang Humas Polda Yogyakarta Kombes Pol. Nugroho Arianto kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa, mengatakan kepastian itu antara lain berdasarkan pada DNA korban yang cocok dengan DNA orang tua korban yang berada di Kepulauan Bangka Belitung.

"Cocok dengan DNA orang tua korban. Artinya, semua sampel tersebut berasal dari bagian tubuh R," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Yogyakarta Kombes Pol. Nugroho Arianto.

Polisi mengatakan bahwa Redho dibunuh dan dimutilasi oleh W dan RD di indekos W di Turi, Sleman, Yogyakarta. Potongan tubuh Redho kemudian dibuang di beberapa lokasi di Turi dan Tempel, Sleman.

Kronologi sebelum penangkapan dua pelaku mutilasi seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta pada Sabtu 15 Juli 2023 adalah sebagai berikut:

  • Pada Selasa 11 Juli 2023, R (20), seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dilaporkan hilang oleh keluarganya.
  • Pada Rabu 12 Juli 2023, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah barang bukti di indekos Redho, di Turi, Sleman, Yogyakarta. Barang bukti tersebut berupa darah dan pisau.
  • Pada Kamis 13 Juli 2023, polisi melakukan pengembangan penyelidikan dan menemukan beberapa potongan tubuh Redho di beberapa lokasi di Turi dan Tempel, Sleman.
  • Pada Jumat 14 Juli 2023, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku mutilasi R, yaitu W (26) dan RD (26). W merupakan warga Magelang, Jawa Tengah, sedangkan RD merupakan warga Jakarta.
  • Pada Sabtu 15 Juli 2023, polisi menangkap W dan RD di Bogor, Jawa Barat.
  • Pada Minggu 16 Juli 2023, polisi menggelar jumpa pers untuk mengumumkan penangkapan dua pelaku mutilasi R, dalam jumpa pers.

Polisi menduga bahwa W dan RD sudah merencanakan pembunuhan R sejak beberapa hari sebelumnya. Mereka menyewa indekos di Turi, Sleman, Yogyakarta, untuk melakukan pembunuhan tersebut.

Setelah membunuh korban, W dan RD kemudian memutilasi tubuhnya dan membuang potongan-potongan tubuhnya di beberapa lokasi di Turi dan Tempel, Sleman.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x