Sebelumnya Dilaporkan Hilang, Begini Kronologi Sebelum Penangkapan Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY

- 1 Agustus 2023, 13:22 WIB
Ilustrasi pembunuhan. /Pexels/cottonbro studio
Ilustrasi pembunuhan. /Pexels/cottonbro studio /

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif pembunuhan R.

Motif pembunuhan masih dalam penyelidikan polisi. Namun, polisi menduga bahwa pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh dendam.

Kedua pelaku terancam akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara.***

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah