Nomor ponsel biasanya akan hangus, kadaluwarsa atau mati jika tidak mengisi pulsa atau membeli paket selama masa tenggang.
Biasanya nomor akan otomatis hangus atau mati jika telah melewati 60 hari dari tanggal terakhir masa tenggang.
Untuk dapat mengaktifkan kembali nomor tersebut, selain menghubungi *888*89#, pengguna juga harus menyiapkan nomor KTP, NIK dan kartu keluarga yang sebelumnya digunakan untuk mendaftarkan nomor prabayar tersebut.
Selain itu, siapkan juga kartu SIM fisik nomor Telkomsel yang ingin diaktifkan kembali.
Jika masih bingung dan membutuhkan bantuan untuk mengaktifkan kembali nomor yang hangus, pengguna dapat menghubungi akun media sosial resmi Telkomsel.
Baca Juga: KPK Tak Lagi Gunakan Istilah Operasi Tangkap Tangan, Firli Bahuri: Tidak Ada Dalam Hukum Indonesia
Pengguna pun juga dapat datang langsung ke gerai GraPARI terdekat untuk mengaktifkan kembali nomor yang hangus dan kedaluwarsa tersebut.
Fitur layanan mandiri ini dibuat untukmemudahkan pengguna nomor Telkomsel dan mengurangi mobilitas.
Nomor ponsel saat ini tidak hanya menjadi identitas kontak seseorang.
Namun di zaman yang semakin maju, nomor ponsel kini juga telah terintegrasi dengan berbagai layanan digital, seperti verifikasi registrasi atau masuk ke sebuah akun dan autentikasi transaksi saat menggunakan layanan teknologi finansial.***