Sopir Vanessa Angel Jalani Sidang Perdana di Jombang Tanpa Kuasa Hukum, Ini Respon Majelis Hakim

- 27 Januari 2022, 16:43 WIB
Tubagus Joddy pilih pengacara yang disediakan negara
Tubagus Joddy pilih pengacara yang disediakan negara /instagram.com/tubagusjoddy/

Sebelumnya, artis Vanessa Adzania atau yang akrab disapa alias Vanessa Angel (27) dan suaminya Febri Andriansyah atau Bibi (31) meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di KM 672+400A Astra Tol Jomo pada Kamis 4 November 2021 silam.

Baca Juga: Siap-siap! Samsung Galaxy S22 Series akan Dirilis 9 Februari 2022, Cek Fiturnya di Sini

Peritiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, mobil yang mereka tumpangi menabrak barier di sisi kiri jalan tol.

Mobil Pajero Sport berwarna putih dengan nomor polisi B-1264-BJU putih itu dikemudikan Tubagus Joddy (24), warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor.

Vanessa Angel dan keluarganya ketika kejadian sedang dalam perjalanan dari Jakarta ke Surabaya.

Selain Vanessa dan suami, ada juga putranya, Gala Sky Andriansyah (1,7 tahun) dan pengasuh Gala, Siska Lorensa (21), warga Cililin, Bandung Barat.

Dalam peristiwa naas tersebut, Vanessa Angel dan suami meninggal dunia. 

Sedangkan supir, Anak dan pengasuhnya selamat.

Tubagus kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini perkara tersebut sedang dalam proses persidangan di PN Kabupaten Jombang.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x