Satlantas Polres Kediri akan Menindak Pengendara Skuter Listrik Jika Berkendara di Jalan Raya

- 27 Januari 2022, 14:19 WIB
Simpang lima gumul Kediri, Jawa Timur
Simpang lima gumul Kediri, Jawa Timur /Instagram @kedirisangar/

PORTAL NGANJUK Seperti yang diketahui, beberapaminggu ini telah ramai di media sosial penggunaan skuter listrik diarea Simpang Lima Gumul.

Skuter listrik di Simpang Lima Gumul saat ini menjadidaya tarik tersendiri dikarenakan ramainya foto dan video yang viral di media sosial.

Bahkan beberapa anak muda dari luar daerah banyakyang ke Simpang Lima Gumul hanya untuk menyewadan mengendarai skuter listrik tersebut.

Akibat hal tersebut, ada beberapa pengendara yang mengendarai skuter listrik di Jalan Raya area SimpangLima Gumul.

Bahkan beberapa pengendara skuter listrik tersebutterdapat mengendarai skuternya di area Jalan Raya bundaran Simpang Lima Gumul.

Baca Juga: Tegas! Grup Idol Jepang ini Pecat Anggotanya Karena Kedapatan Main Film Dewasa

Menanggapi hal ini, Satlantas Polres Kediri mengambillangkah akan menindak pengendara skuter listrik jikakedapatan beroprasi di Jalan Raya.

Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasiterjadinya kecelakaan dan kriminalitas yang terjadi di Jalan Raya.

Pihak Satlantas Polres Kediri kemudian menggelarrapat koordinasi dengan para pemilik skuter listrikbersama Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Satpol PP Kabupaten Kediri.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Tribatanews Kediri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x