Tetapi, Edy Mulyadi enggan hadir atau mangkir dengan berbagai alasan.
Walaupun begitu, Bareskrim Polri akan melayangkan pemanggilan kedua kepada yang bersangkutan.
"Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran ya kami kirim panggilan kedua," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jakarta, Jumat 28 Januari 2022.
"Penyidik tahu apa yang harus mereka kerjakan, agenda penyidikan kan sudah mereka susun," sambungnya.
Baca Juga: Resmi! Mulai 1 Februari 2022, Pemerintah Patok Harga Eceran Tertingi Minyak Goreng, Cek di Sini
Untuk pemanggilan kedua belum ditentukan jadwalnya.
Penyidik Bareskrim Polri hingga kini masih membuat surat pemanggilan kepada Edy Mulyadi untuk yang kedua kalinya.***