Setelah Indra Kenz, Kini Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong

- 9 Maret 2022, 08:24 WIB
Setelah Indra Kenz, Kini Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong
Setelah Indra Kenz, Kini Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong /Instagram @donisalmanan/

Laporan tersebut masuk dan tercatat dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 3 Februari 2022.

Baca Juga: Tak Cukup Indra Kenz Saja, Kini Polri Naikkan Kasus Doni Salmanan ke Tingkat Penyidikan

Aplikasi Quotex sendiri merupakan salah satu aplikasi binary option seperti Binomo, yang beberapa waktu lalu menyeret nama Indra Kenz dalam kasus yang sama.

Doni Salmanan datang ke Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.28 WIB, dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Saat tiba, crazy rich asal Bandung itu tidak banyak berkomentar mengenai agenda pemeriksaan yang akan ia jalani.

Doni hanya menyerahkan dan mempercayakan seluruh proses peradilan kepada pihak yang berwenang, supaya kasus yang menimpanya dapat segera selesai dengan seadil-adilnya.

“Bismillahirrohmaanirrohiim. Saat ini kasus saya sudah diproses pihak kepolisian. Saya percayakan kepada pihak kepolisian. Semuanya sudah diproses seadil-adilnya,” tutur Doni pada Selasa, 8 Maret 2022.***

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah