VIRAL! Beredar Surat MPN Pemuda Pancasila yang Instruksikan agar Pengurus Tidak Minta THR ke Masyarakat

- 23 April 2022, 12:28 WIB
VIRAL! Beredar Surat MPN Pemuda Pancasila yang Instruksikan agar Pengurus Tidak Minta THR ke Masyarakat
VIRAL! Beredar Surat MPN Pemuda Pancasila yang Instruksikan agar Pengurus Tidak Minta THR ke Masyarakat /Foto: Instagram/mpnpemudapancasila//

PORTAL NGANJUK – Baru-baru ini viral di berbagai media sosial sebuah foto yang menampilkan surat dari Ormas Pemuda Pancasila menjelang Lebaran 2022.

Surat yang diduga dari Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila tersebut berisi intruksi kepada pengurus agar tidak meminta THR kepada masyarakat.

Tak hanya itu, surat dari MPN Pemuda Pancasila itu juga meminta agar pengurus tidak meminta THR dari para pengusaha.

Surat dari MPN Pemuda Pancasila tersebut muncul menyusul dengan adanya surat permintaan THR dari beberapa ranting Ormas tersebut di Jakarta Barat dan Tangerang.

Baca Juga: Pemuda Pancasila Dikabarkan Nekat Datangi Markas Juventus, Minta Ronaldo untuk Begabung? Simak Faktanya!

Diinstruksikan dalam surat itu agar seluruh pengurus Pemuda Pancasila hingga tingkat ranting agar tidak meminta THR kepada masyarakat atau pengusaha.

Nampak jelas dalam surat tersebut kop surat Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, yang beralamat di Jalan Pejaten Barat No. 30, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Adapun nomor yang tertera dalam surat tersebut adalah 791.A5/MPM-PP/IV/2022, tertanggal 21 April 2022.

Kemudian nampak pula dalam surat itu tanda tangan dari Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dan Sekjen Arif Rahman.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila di seluruh Indonesia, dengan tembusan MPO Pemuda Pancasila Nasional dan Bidang P2W MPN Pemuda Pancasila.

Baca Juga: Polri Laksanakan Operasi Ketupat Lebaran 2022, Ahmad Ramadhan: Mudik Tetap Prokes

Adapun isi selengkapnya dari surat tersebut adalah sebagai berikut:

VIRAL! Beredar Surat MPN Pemuda Pancasila yang Instruksikan agar Pengurus Tidak Minta THR ke Masyarakat
VIRAL! Beredar Surat MPN Pemuda Pancasila yang Instruksikan agar Pengurus Tidak Minta THR ke Masyarakat

Dengan hormat,
Pertama-tama kami mendo'akan, semoga saudara senantiasa berada dalam lindungan Tuhan yang Maha Esa serta sukses melaksanakan aktifitas sehari-hari. Amin

Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022, bersama ini Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila menginstruksikan kepada MPW, MPC, PAC dan Ranting Pemuda Pancasila untuk tidak melakukan Pengutan Uang / Proposal untuk THR kepada masyarakat / pengusaha.

Apabila ada yang melakukan hal dimaksud, maka Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila akan memberikan sanksi tegas.

Kepada Saudara agar Instruksi ini dapat diteruskan sampai ke Tingkat Ranting Pemuda Pancasila di Wilayahnya masing-masing.

Demikian Instruksi ini di sampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik- baiknya, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Sebelumnya telah viral di berbagai media tentang beredarnya surat dengan kop Pemuda Pancasila Ranting Cengakreng Timur, Jakarta Barat yang berisi permohonan THR kepada sejumlah pihak.

Terkait hal tersbeut Polri menyatakan akan menindak tegas bagi siapapun yang melanggar hukum dan menghambat investasi di daerah.

“Apabila ada garkum (pelanggaran hukum) yang menghambat investasi di daerah, Polda atau Polres dapat melakukan tindakan sesuai garkum yang dilakukan siapa saja,” tutur Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri.

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga menyatakan akan menindak tegas Ormas yang meminta THR secara paksa kepada masyarakat maupun pengusaha.

Menurut Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, tindakan seperti itu merupakan tindak pemerasan dan dapat diancam dengan hukuman pidana.

Ia juga mengatakan apabila terdapat korban yang melaporkan hal tersebut, pihaknya akan melakukan proses hukum yang tegas.

“Apabila ada korban yang melaporkan ke Polda Metro, kami akan proses hukum terhadap kelompok-kelompok yang melakukan pemerasan kepada masyarakat,” ucap Zulpan.***

Editor: Andri Wahyu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah