Keluhan Pelanggan PLN Denda 68 Juta, Publik: PLN Melayani Rakyat Bukan dilayani!

- 22 Juni 2022, 10:00 WIB
Keluhan Pelanggan PLN Denda 68 Juta, Publik: PLN Melayani Rakyat Bukan dilayani!
Keluhan Pelanggan PLN Denda 68 Juta, Publik: PLN Melayani Rakyat Bukan dilayani! //instagram.com/@sharonwicaksono/

Seorang pelanggan PLN bernama Sharon diketahui tengah mendapatkan sanksi dari petugas PLN yang datang ke rumahnya.

Pelanggan ini dituding memalsukan meteran listrik oleh petugas PLN sehingga akan dikenakan denda.

Baca Juga: Ada Apa Tanggal 24 Juni 2022? Fenomena Planet Sejajar Benarkah Berbahaya bagi Bumi?

Denda yang diberikan oleh si petugas PLN tersebut tidak main-main angkanya.

Pelanggan diminta membayar uang denda senilai Rp68 juta atau listrik di rumahnya akan dicabut hari itu juga? seperti apa kronologi lengkapnya?

Postingan Sharon pada Jum’at 17 Juni 2022 menuai reaksi positif.

Banyak dukungan datang silih berganti menyemangati Sharon.

Cerita dari akun Instagram milik Sharon diceritakan jika pada saat itu datang seorang petugas PLN mengunjungi rumahnya untuk memeriksa penggunaan listrik.

Petugas itu memberikan keterangan jika meteran listrik di rumah Sharon tidak asli.

Oleh karena itu petugas mengatakan jika Sharon terkena sanksi berupa denda sebesar 68 juta rupiah.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah