Keluhan Pelanggan PLN Denda 68 Juta, Publik: PLN Melayani Rakyat Bukan dilayani!

- 22 Juni 2022, 10:00 WIB
Keluhan Pelanggan PLN Denda 68 Juta, Publik: PLN Melayani Rakyat Bukan dilayani!
Keluhan Pelanggan PLN Denda 68 Juta, Publik: PLN Melayani Rakyat Bukan dilayani! //instagram.com/@sharonwicaksono/

Baca Juga: Hasil Klasemen Grup C Piala Presiden 2022, Persib Serta Bhayangkara FC Lolos! Begini Nasib Persebaya

Jika Sharon tidak membayar denda maka listrik di rumahnya akan di matikan oleh pihak PLN.

Sharon pun membandingkan tutup meteran PLN miliknya dengan segel yang ori.

Ternyata, dari hasil riset yang Sharon lakukan, sudah banyak modus serupa terjadi kepada para pelanggan lainnya.

Banyak yang mengkomentari postingan Sharon tersebut dengan mengatakan bahwa PLN itu tugasnya melayani pelanggan bukan malah dilayani.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah