VIRAL! Pelanggan PLN Kena Denda Mahal, Denda Bukan Kaleng-kaleng 68 Juta

- 22 Juni 2022, 10:20 WIB
VIRAL!  Pelanggan PLN Kena Denda  Mahal, Denda Bukan Kaleng-kaleng 68 Juta
VIRAL! Pelanggan PLN Kena Denda Mahal, Denda Bukan Kaleng-kaleng 68 Juta /Instagram @sharonwicaksono/

Dikutip  PORTAL NGANJUK  dari laman Berita Pikiran Rakyat.com

Seorang pelanggan PLN bernama Sharon diketahui tengah mendapatkan sanksi dari petugas PLN yang datang ke rumahnya.

Pelanggan ini dituding memalsukan meteran listrik oleh petugas PLN sehingga akan dikenakan denda.

Denda yang diberikan oleh si petugas PLN tersebut tidak main-main angkanya.

Pelanggan diminta membayar uang denda senilai Rp68 juta atau listrik di rumahnya akan dicabut hari itu juga? seperti apa kronologi lengkapnya?

Baca Juga: Hasil Klasemen Grup C Piala Presiden 2022, Persib Serta Bhayangkara FC Lolos! Begini Nasib Persebaya

Cerita soal denda PLN ini viral setelah unggahan seorang netizen bernama @Sharonwicaksono.

Postingan Sharon pada Jum’at 17 Juni 2022 menuai reaksi positif.

Banyak dukungan datang silih berganti menyemangati Sharon.

Cerita dari akun Instagram milik Sharon diceritakan jika pada saat itu datang seorang petugas PLN mengunjungi rumahnya untuk memeriksa penggunaan listrik.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah