PORTAL NGANJUK-Ternyata di tahun 2020 silam keluarga besar dari artis papan atas Tata Janeta telah tertimpa musibah.
Suami penyanyi terkenal tanah air Tata Janet dicopot dari jabatannya sebagai POLRI.
Suaminya yang bernama Brotoseni itu diduga telah menerima suap Rp1,9 miliar.
Kini Brotoseni resmi dipecat dari kepolisian serta telah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Setelah mengalami pergolakan yang serius dalam rumah tangganya.
Akhirnya suami dari Tata Janeta itu dibebaskan tidak bersyarat pada bulan februari 2020.
Kurang lebih 2 tahun kasus tersebut baru terendus oleh media, pihak Tata dan keluarga berhasil diam dan menyimpan rapat-rapat hal tersebut.
Entah apa yang sebenarnya terjadi yang kemudian melibatkan suami dari Tata Janeta itu.