PORTAL NGANJUK – Beredar kabar yang mengklaim rumah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disegel karena KPK temukan bukti aset korupsi.
Kabar rumah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disegel karena KPK temukan bukti aset korupsi beredar di media sosial YouTube.
Lantas, kabar rumah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disegel karena KPK temukan bukti aset korupsi, benar atau salah? Simak faktanya sampai habis.
Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Thailand di Piala Asia Wanita 2022, Shalika: Kami Tak Takut!
Klaim terkait rumah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disegel karena KPK temukan bukti aset korupsi dari sebuah video yang diunggah oleh kanal YouTube.
Kanal YouTube tersebut bernama teropong istana dengan judul, sebagai berikut:
“BERITA VIRAL ~ SEMUA ASET GUBERNUR DKI DI SITA KPK ~ BERITA TERBARU”
Tak hanya itu, video yang berdurasi 10 menit tersebut disertai foto dalam thumbnail yang memperlihatkan anggota KPK disertai narasi yang berisi, sebagai berikut:
“AKHINYA TERUNGKAP...!!!”
“RUMAH GUBERNUR DKI DISEGEL”
KPK TEMUKAN BUKTI KUAT ASET KORUPSI TERNYATA”
Berdasarkan hasil penelusuran yang telah dilakukan terkait kabar tersebut.
Dilansir PORTAL NGANJUK, setelah video tersebut diputar tidak termuat tayangan maupun bukti secara valid terkait bukti korupsi ataupun disegelnya rumah Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Baca Juga: Cek Fakta: Netizen Geger! Pada 7 Mei 2022, Meteor akan Jatuh di Indonesia, Benarkah? Begini Faktanya
Di dalam video tersebut hanya menjelaskan tentang permasalahan dugaan atau isu rumah mewah yang diterima oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Menurut informasi yang valid, rumah tersebut diberikan oleh pengembang reklamasi.
KPK belum mendapatkan laporan terkait isu tersebut.
Sehingga demikian kabar terkait rumah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disegel karena KPK temukan bukti aset korupsi adalah salah atau hoaks.
Kabar hoaks itu telah beredar pada bulan Juni 2021 lalu dan masuk dalam kategori jenis misleading content atau Konten yang menyesatkan.***