Cek Fakta: Rumah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Disegel, KPK Temukan Bukti Aset Korupsi, Begini Faktanya

25 Januari 2022, 08:05 WIB
Cek Fakta: Rumah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Disegel, KPK Temukan Bukti Aset Korupsi, Begini Faktanya /Foto: Tangkap layar YouTube/ Anies Baswedan/

PORTAL NGANJUK – Beredar kabar yang mengklaim rumah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disegel karena KPK temukan bukti aset korupsi.

Kabar rumah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disegel karena KPK temukan bukti aset korupsi beredar di media sosial YouTube.

Lantas, kabar rumah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disegel karena KPK temukan bukti aset korupsi, benar atau salah? Simak faktanya sampai habis.

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Thailand di Piala Asia Wanita 2022, Shalika: Kami Tak Takut!

Klaim terkait rumah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disegel karena KPK temukan bukti aset korupsi dari sebuah video yang diunggah oleh kanal YouTube.

Kanal YouTube tersebut bernama teropong istana dengan judul, sebagai berikut:

“BERITA VIRAL ~ SEMUA ASET GUBERNUR DKI DI SITA KPK ~ BERITA TERBARU”

Tak hanya itu, video yang berdurasi 10 menit tersebut disertai foto dalam thumbnail yang memperlihatkan anggota KPK disertai narasi yang berisi, sebagai berikut:

Baca Juga: Piala Asia Wanita, Rudi Eka Ungkap Level Thailand Lima Langkah dari Timnas Indonesia: Ibarat Bayi Baru Lahir

“AKHINYA TERUNGKAP...!!!”

“RUMAH GUBERNUR DKI DISEGEL”

KPK TEMUKAN BUKTI KUAT ASET KORUPSI TERNYATA”

Berdasarkan hasil penelusuran yang telah dilakukan terkait kabar tersebut.

Dilansir PORTAL NGANJUK, setelah video tersebut diputar tidak termuat tayangan maupun bukti secara valid terkait bukti korupsi ataupun disegelnya rumah Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Netizen Geger! Pada 7 Mei 2022, Meteor akan Jatuh di Indonesia, Benarkah? Begini Faktanya

Di dalam video tersebut hanya menjelaskan tentang permasalahan dugaan atau isu rumah mewah yang diterima oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Menurut informasi yang valid, rumah tersebut diberikan oleh pengembang reklamasi.

KPK belum mendapatkan laporan terkait isu tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Fantastis! Dana Berikan Saldo hingga Rp1 Juta untuk 300 Orang Lewat Link Ini, Begini Faktanya

Sehingga demikian kabar terkait rumah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disegel karena KPK temukan bukti aset korupsi adalah salah atau hoaks.

Kabar hoaks itu telah beredar pada bulan Juni 2021 lalu dan masuk dalam kategori jenis misleading content atau Konten yang menyesatkan.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: turnbackhoax

Tags

Terkini

Terpopuler