Namun, tidak ada informasi valid yang menyebut bahwa Presiden Jokowi telah memberikan perintah kepada hakim MA untuk segera membebaskan Habib Rizieq.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kabar Presiden Jokowi perintahkan hakim Mahkamah Agung agar bebaskan Habib Rizieq adalah salah atau hoaks.***