Ormas Berideologi Komunis dan Atheis Dikabarkan Sudah Boleh Berdiri di Indonesia, Simak Begini Faktanya

- 14 Desember 2021, 08:12 WIB
Ilustrasi Ormas/Benarkah kabar yang mengklaim bahwa ormas ideologi komunis dan ateis sudah boleh berdiri di Indonesia? Begini faktanya.
Ilustrasi Ormas/Benarkah kabar yang mengklaim bahwa ormas ideologi komunis dan ateis sudah boleh berdiri di Indonesia? Begini faktanya. /Abdu Faisal/ANTARA

PORTAL NGANJUK – Beredar kabar yang mengklaim bahwa saat ini ormas dengan ideologi komunis dan ateis boleh berkembang di Indonesia.

Kabar tentang ormas ideologi komunis dan ateis boleh di Indonesia beredar melalui pesan berantai WhatsApp.

Pernyataan tersebut diklaim dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yakni Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Partai Komunis Indonesia Dikabarkan Resmi Diperbolehkan Lagi oleh Istana? BEgini Faktanya

Kabar berupa video yang beredar cepat itu disertai dengan narasi sebagai berikut.

ATHEISME dan KOMUNISME di Kecualikan Dalam PERPPU Ormas? Ada yang janggal dalam pidato Mendagri, Tjahjo Kumolo, pasca ketok palu pengesahan PERPPU ORMAS. Karena ada pengecualian untuk paham komunisme dan atheisme.”

Hoaks kabar yang mengklaim bahwa ormas ideologi komunis dan ateis sudah boleh berdiri di Indonesia.
Hoaks kabar yang mengklaim bahwa ormas ideologi komunis dan ateis sudah boleh berdiri di Indonesia. turnbackhoax.id

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Dikabarkan Teror Prabowo Karena Kebijakan Baru, Lantas Berakhir Tragis? Begini Faktanya

Lantas, benarkah kabar yang mengklaim bahwa ormas ideologi komunis dan ateis sudah boleh berdiri di Indonesia? Begini faktanya.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilansir dari laman Turn Back Hoax, hal tersebut tidak benar.

Tjahjo Kumolo memang pernah mengatakan pernyataan tersebut yang disampaikan pada saat pengesahan RUU Ormas di forum paripurna DPR RI, Selasa 24 Oktober 2017.

Hanya saja, pernyataan tersebut bukan memperbolehkan ormas dengan ideologi komunis atau ateis untuk berkembang.

Melainkan memberikan penekanan bahwa paham atau ideologi selain komunis, ateis, leninisme dan merxisme sama bahayanya bagi kesatuan Republik Indonesia.

Hasil periksa fakta dengan narasi serupa sudah diunggah pada laman turnbackhoax.id dengan judul “[SALAH] Istana Meresmikan Bahwa PKI Diperbolehkan di Indonesia”.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kabar ormas ideologi komunis dan ateis sudah boleh berdiri di Indonesia adalah salah atau hoaks.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah