PORTAL NGANJUK – Beredar informasi tentang rekrutmen pegawai pemerintahan non pegawai negeri Komisi Pemilihan Umum tahun 2022 di media sosial.
Info perekrutan tersebut sempat beredar di media sosial Facebook dan sempat dipertanyakan oleh beberapa orang kebenarannya.
Dalam unggahan tersebut juga terdapat beberapa informasi terkait dengan formasi jabatan dan persyaratan umum bagi para calon pelamar.
Benarkah hal tersebut?
Baca Juga: 7 Peserta India Open 2022 Terpapar COVID-19, BWF: Tidak Bisa Diganti
Sebagaimana dikutip PORTAL NGANJUK dari situs turnbackhoax.id ternyata lowongan tersebut diketahui palsu.
Akun Instagram resmi KPU @kpu_ri, menyatakan bahwa informasi lowongan penerimaan pegawai pemerintah non pegawai negeri adalah tidak benar alias hoaks.
“Postingan di atas informasi HOAX, akun Facebook dan nomor kontak yang tertera pada postingan tersebut tidak mewakili institusi KPU dan bukan informasi resmi yang dikeluarkan oleh KPU,” Tulis akun instagram @kpu_ri
Baca Juga: 7 Peserta India Open 2022 Terpapar COVID-19, BWF: Tidak Bisa Diganti