PORTAL NGANJUK – Belakangan ini beredar kabar mengenai Komisi Pemilihan Umum (KPU) adakan penerimaan pegawai non pegawai negeri untuk tahun 2022.
Kabar mengenai mengenai Komisi Pemilihan Umum (KPU) adakan penerimaan pegawai non pegawai negeri untuk tahun 2022 tersebut beredar di Platform Facebook.
Kabar rekrutmen KPU untuk tahun 2022 tersebut serawal dari unggahan akun Facebook ‘Meika Abdi Saputro’.
Baca Juga: Viral! Video Pria Paruh Baya Minta Tolong ke Pengendara Mobil Namun Tidak Dipedulikan
Dalam unggahannya ia membagikan informasi terkait dengan lowongan penerimaan pegawai pemerintah non pegawai negeri Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2022.
Dalam unggahan tersebut terdapat beberapa informasi terkait dengan formasi jabatan dan persyaratan umum bagi para calon pelamar.
Pesan tersebut berisi Narasi seperti berikut :
REKRUTMEN PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM TAHUN 2022
Baca Juga: Cek Fakta: Ayu Ting Ting Meninggal Dunia karena Serangan Jantung, Begini Fakta yang Sebenarnya