Tuduhan pengeditan dilakukan atas instruksi Kementerian Agama, kata Muchlis, juga tidak berdasar. Menurut Muchlis, kata awliya di dalam Al-Quran disebutkan sebanyak 42 kali dan diterjemahkan beragam sesuai konteksnya. Merujuk pada Terjemahan Al-Quran Kementerian Agama edisi revisi 1998-2002, pada Surat Ali Imran 3: 28, QS An-Nisa 4: 139, dan 144 serta QS Al-Maidah 5: 57, misalnya, kata awliya diterjemahkan dengan pemimpin.
Sedangkan pada QS Al-Maidah 5: 51 dan QS Al-Mumtahanah 60: 1 diartikan dengan teman setia. Adapun pada QS Al-Taubah 9: 23 dimaknai dengan pelindung, dan pada QS An-Nisa 4: 89 diterjemahkan dengan teman-teman. Muchlis menambahkan, terjemahan Al-Quran Kementerian Agama pertama kali terbit pada 1965. Pada perkembangannya, terjemahan ini telah mengalami dua kali proses perbaikan dan penyempurnaan, yaitu pada 1989-1990 dan 1998-2002.
Setelah melakukan penelusuran, dapat disimpulkan bahwa kabar mengenai telah dibagikan Quran Nusantara dengan terjemahan palsu adalah berita bohong dan menyesatkan.
Faktanya hal tersebut merupakan hoaks lama yang kini beredar kembalinamun telah di klarifikasi oleh kemenag kala itu pada tahun 2016 silam.***