Cek Fakta: Sertifikat Vaksin Bisa Dibuat Tanpa Perlu Vaksinasi, Benarkah? Simak Faktanya!

- 29 Januari 2022, 09:20 WIB
Cek Fakta: Sertifikat Vaksin Bisa Dibuat Tanpa Perlu Vaksinasi, Benarkah? Simak Faktanya!
Cek Fakta: Sertifikat Vaksin Bisa Dibuat Tanpa Perlu Vaksinasi, Benarkah? Simak Faktanya! /covid19.go.id

 

PORTAL NGANJUK – Tengah ramai di kalangan masayrakat ada beberapa kabar yang menyatakan bahwa sertifikat vaksin bisa dibuat tanpa melakukan vaksinasi.

Dalam isu tersebut juga dikatakan bahwa sertifikat tanda sudah vaksin tersebut bisa dipesan dan beredar di Telegram.

Diketahui juga kabar tersebut diduga berasalah dari grup Telegram.

Beberapa waktu lalu sempat beredar sebuah penawaran jasa di berbagai platform media sosial, salah satunya yakni Telegram terkait dengan jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 bagi seseorang tanpa harus melakukan proses vaksinasi sebelumnya.

Tentunya dengan dikenai biaya tertentu bagi setiap orang yang menggunakan jasa tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Narasi Menyebutkan Luhut dan Mahfud Tidak Vaksin karena Alasan Usia, Cek Faktanya

Group Telegram tersebut bernama ‘JASA SERTIFIKAT VAKSIN’ di dalam group tersebut bernarasikan sebagaimana berikut:

Halo [nama anggota grup] !! Selamat datang di GRUP JASA PEMBUATAN SERTIFIKAT VAKSIN, Agar privasi tetap terjaga harap langsung japri Admin @Anmidn

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x