Cek Fakta: Perihal Pemindahan IKN Nusantara, Jokowi: Bisa Jual Separuh dari Pulau Kaltim, Ini Faktanya

- 1 Februari 2022, 16:05 WIB
Cek Fakta: Perihal Pemindahan IKN Nusantara, Jokowi: Bisa Jual Separuh dari Pulau Kaltim, Ini Faktanya /sehatnegeriku.kemkes.go.id
Cek Fakta: Perihal Pemindahan IKN Nusantara, Jokowi: Bisa Jual Separuh dari Pulau Kaltim, Ini Faktanya /sehatnegeriku.kemkes.go.id /

Baca Juga: Berniat Kritisi Pemindahan IKN, Edy Mulyadi Justru Buat Warga Lokal Dukung Pemindahan Ibu Kota

Namun, lahan yang dijual tersebut hanya seluas 30 ribu hektare. Langkah itu diambil karena lahan seluas 180 ribu hektare yang diperuntukkan bagi ibu kota baru terlalu luas.

Dalam artikel lain disebutkan bahwa lahan yang akan digunakan untuk Ibu kota pada tahap awal hanya seluas 40 ribu hektare.

Sementara itu, lahan yang akan digunakan untuk pengembangan Ibu kota dalam jangka panjang seluas 110 ribu hektare.

Baca Juga: Cek Fakta: MUI akan Bahas Fatwa Haram Angpao Tahun Baru China Imlek, Masyarakat Geram, Begini Faktanya

Karena itu, sisa lahan yang seluas 30 ribu hektare direncanakan untuk dijual.

Meskipun begitu, Jokowi menuturkan bahwa penjualan lahan tersebut dikhususkan untuk pembeli individu, bukan perusahaan.

Termasuk pengembang properti, Jokowi meyakini hasil penjualan tanah negara ini bakal cukup untuk membiayai pemindahan Ibu kota.

Baca Juga: Ditangkap karena Gunakan Ganja, Randa Septian Akui Hanya Coba-Coba

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa pembelian tanah tersebut harus disertai dengan pembangunan minimal dua tahun setelah membeli.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Turnback Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah