Baca Juga: Berniat Kritisi Pemindahan IKN, Edy Mulyadi Justru Buat Warga Lokal Dukung Pemindahan Ibu Kota
Namun, lahan yang dijual tersebut hanya seluas 30 ribu hektare. Langkah itu diambil karena lahan seluas 180 ribu hektare yang diperuntukkan bagi ibu kota baru terlalu luas.
Dalam artikel lain disebutkan bahwa lahan yang akan digunakan untuk Ibu kota pada tahap awal hanya seluas 40 ribu hektare.
Sementara itu, lahan yang akan digunakan untuk pengembangan Ibu kota dalam jangka panjang seluas 110 ribu hektare.
Karena itu, sisa lahan yang seluas 30 ribu hektare direncanakan untuk dijual.
Meskipun begitu, Jokowi menuturkan bahwa penjualan lahan tersebut dikhususkan untuk pembeli individu, bukan perusahaan.
Termasuk pengembang properti, Jokowi meyakini hasil penjualan tanah negara ini bakal cukup untuk membiayai pemindahan Ibu kota.
Baca Juga: Ditangkap karena Gunakan Ganja, Randa Septian Akui Hanya Coba-Coba
Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa pembelian tanah tersebut harus disertai dengan pembangunan minimal dua tahun setelah membeli.