Masing2 per KK akan dpt 5 bungkus minyak goreng kemasan 1L.
Jangan ketinggalan, kunjungi balai desa masing2 pada tanggal 29-31 Februari 2022.
Ingat yah hanya untuk 3 hari saja”.
Setelah ditelusuri, ternyata informasi tersebut merupakan hoaks jenis satire atau parodi.
Terlihat klaim yang menyatakan tanggal berlaku yakni 29-31 Februari 2022.
Baca Juga: Aturan JHT Tuai Banyak Polemik, Presiden Jokowi Minta Menaker untuk Segera Melakukan Revisi
Faktanya pada bulan Februari hanya terdiri dari 28 hari saja.
Sementara pemerintah dan pihak berwajib melakukan inspeksi mendadak di beberapa gudang distributor minyak goreng untuk mengatasi masalah kelangkaan salah satu kebutuhan pokok dapur.
Disisi lain Kemendag dan Disperindag telah memasok ribuan liter minyak goreng curah di beberapa daerah melalui kegiatan operasi pasar di Bandung dan Surabaya.
Dari penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa informasi terkait bantuan minyak goreng sebanyak lima liter setiap kepala keluarga adalah hoaks jenis satire atau parodi.***