Kendati demikian, sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan, Dedi menyatakan pihaknya akan terus berupaya dengan maksimal mengusut kasus Brigadir J secara objektif, transparan, dan akuntabel.
"Hingga saat ini, tim masih bekerja secara maksimal," tutup Dedi dikutip pada Jumat, 22 Juli 2022.
Kuasa hukum dari Brigadir J sebelumnya telah menemukan dugaan kejanggalan pada hasil autopsi.
Oleh karena itu, temuan kejanggalan tersebut pun dilaporkan kuasa hukum Brigadir J pada mabes Polri pada Senin lalu.
Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Brigadir J, penemuan luka yang tak wajar pada klienya yang tewas.
Menurut Johnson, rincian luka itu dijadikan barang bukti dalam laporan resmi yang dibuat timnya ke SPKT Mabes Polri.
Adapun laporan yang telah dibuat keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum adalah dugaan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan bersama-sama dan tindakan berlanjut atau berbantuan atau tidak dilakukan seorang diri, dan pencurian serta peretasan.
Johnson Panjaitan akhrinya buka suara terkait laporan keluarga terkait kejanggalan kematian Brigadir J ke Bareskrim Polri.