“Orangtua kami harap ikut tapi masih dalam keadaan trauma belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatic,” kata Komarudin.
Oleh karena itu, tim kuasa hukum Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan tiba di Bareskrim pada Senin, sekitar pukul 9.45 WIB.
Serta langsung menuju sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tanpa ditemani oleh pihak keluarga.
Namun pihak keluarga tak bisa hadir, tim kuasa hukum memastikan bahwa komunikasi dan koordinasi tetap dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Disisi lain, Polda Jambi telah memeriksa 11 orang terdekat Brigadir J serta didampingi oleh kuasa hukum, Kamarudin Simanjuntak pada Jumat, 22 Juli 2022.
Pemeriksaan tersebut diketahui berjalan selama 10 jam.
Menurut Kamarudin, pemeriksaan itu dilakukan karena adanya temuan bukti baru oleh Kepolisian.
Ia juga mengungkapkan, saat ini kasus tewasnya Brigadir J sudah naik ke dalam tahap penyidikan.
Baca Juga: Ungkapan Susno Duadji soal Brigadir J Terbukti, Timsus Temukan Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo