Dalam video itu, hanya berisikan sebuah cuplikan video dari sejumlah tokoh mengenai kasus kematian Brigadir J yang disambung-sambung.
Adapun juga memperlihatkan keterangan dari laporan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menduga terdapat kejanggalan dan menemukan luka tak lazim pada jenazah.
Kemudian narasi-narasi yang dilontarkan secara ulang berulang dan hanya menjelaskan peristiwa terkait tewasnya Brigadir J.
Selain itu, gambar yang digunakan pada sampul video adalah sosok pria narapidana yang tidak diketahui identitasnya sehingga foto sampul itu sudah dilakukan penyuntingan atau diedit.
Meski Bharada E diketahui sudah memberikan keterangannya kepada polisi, namun hal itu masih belum diungkapkan kepada publik.
Mengenai hal itu, proses autopsi Brigadir J akan dilakukan dengan penggalian makam terhadap jenazah.
Tentunya proses ekshumasi dilakukan oleh para pakar forensik, Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, dan ahli Forensikdari sejumlah universitas.
Lebih lanjut para pihak yang telah diusulkan oleh kuasa hukumkeluarga seperti rumah sakit dan tim forensik dari unsur di luar Polri juga terlibat dalam proses ini.