Bahkan hingga dilakukan tiga pencopotan perwira tinggi Kepolisian.
Baca Juga: Tiga Pekan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Brigadir J Demi Kepentingan…
Berikut adalah ketiga sosoknya:
- Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo
Sosok yang pertama terkena dampak dari kejadian ini adalah Ferdy Sambo.
Keputusan pemberhentian Ferdy Sambo dari jabatannya disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin, 18 Juli 2022.
“Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Wakapolri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri,” ujar Sigit, di Mabes Polri, Jakarta.
Menurut Sigit, keputusan tersebut dijalankan guna mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.
Selain itu, Polri juga berkomitmen untuk menjaga aspek transparansi, objektivitas, dan akuntabel dalam menyelesaikan kasus yang sedang berjalan tersebut.
- Karo Paminal Propam Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Hendra Kurniawan
Nama Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Hendra Kurniawan ternyata juga ikut terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir J.