PORTAL NGANJUK – Kasus tewasnya Brigadir J nampaknya sedikit-demi sedikit telah terlihat titik terang.
Pada 9 Agustus 2022, Kapolri telah mengumumkan bahwa Ferdy Sambo menjadi tersangka pada kasus Brigadir J.
Ferdy sambo terancam hukuman mati atau kurungan penjara selama 20 tahun lamanya.
Baca Juga: BCL dan Ariel NOAH Diam-diam Dikabarkan Segera Menikah, Foto Fitting Baju Pengantin Bocor
Akibat dari kasus tewasnya Brigadir J, Polri pun kini bahkan telah melakukan mutasi terhadap 15 perwira polisi termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, pihaknya telah memeriksa sebanyak 42 saksi termasuk di dalamnya ahli-ahli seperti ahli biologi kimia, forensik, kedokteran forensik, dan laboratorium forensik.
Banyaknya pihak yang sudah diperiksa oleh Polri, beredar informasi yang menyebut bahwa Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya muncul memberi keterangan.
Bahkan informasi tersebut mengabarkan pula jika istri Irjen Ferdy Sambo telah membuat pengakuan yang tak wajar atau aneh.
Informasi itu menjadi viral setelah kanal YouTube 212 TV mengunggah video berjudul: