Cek Fakta: Kondisi Belum Pulih Istri Ferdy Sambo Diperiksa Selama 7 Jam, Diduga Konsumsi Barang Terlarang?

- 15 Agustus 2022, 09:46 WIB
Thumbnail video yang mengatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi positif pakai barang haram setelah diperiksa selama hampir 7 jam
Thumbnail video yang mengatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi positif pakai barang haram setelah diperiksa selama hampir 7 jam //Tangkapan layar YouTube POJOK DUNIA

PORTAL NGANJUK - Kasus Brigadir J menjadi melebar, setelah didapati bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka utama.

Kasus penembakan terhadap Brigadir J terus dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus), mendapatkan temuan baru.

Diduga istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat menjalani pemeriksaan lantaran memakai produk terlarang.

Buntuti kasus Brigadir J, lantas benarkah bahwa Putri Candrawathi memang mengkonsumsi obat terlarang untuk hilangkan stres, begini faktanya.

Semua orang tahu bahwa telah dikonfirmasi Brigadir J tewas bukan karena adu tembak, kematiannya disebabkan ditembak oleh rekannya Bharada E.

Baca Juga: 3 Fakta yang Bisa Jerat Putri Candrawathi jadi Tersangka, Bakal Susul Ferdy Sambo Atas Kasus Brigadir J?

Aksi itu terjadi pada 8 Juli 2022, berlokasi di rumah dinas Ferdy Sambo, diduga saat kejadian Putri Candrawathi ikut menyaksikan insiden tragis itu.

Tentu membuat kondisi mentalnya goyah, hingga kini belum bisa memberikan keterangan dengan jelas kepada penyidik Polri.

Alih-alih demikian ada spekulasi yang mengatakan Putri Candrawathi sedang memakai obat terlarang untuk menenangkan kondisi mentalnya.

Hal ini membuat publik terkejut, benarkah sosok istri Ferdy Sambo berani mengkonsumsi obat terlarang guna menghilangkan stres.

Perlu dipahami ada beberapa fakta yang diketahui lebih dulu, pertama, Putri Candrawathi sempat melayangkan 2 laporan yang ditujukan kepada Brigadir J.

Meskipun begitu kini penyidik Polri memutuskan untuk menghentikan kasus itu karena tidak ada indikasi yang ditemukan, mengacu pada keterangan tersangka utama Ferdy Sambo.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran HAM, Labfor Polri Dampingi Komnas HAM Cek TKP Duren Tiga

Laporan yang disampaikan berupa pemalsuan, telah ditangani oleh Timsus dan dalam proses penyidikan.

Bisa saja nama Putri Candrawathi akan menjadi tersangka selanjutnya, hal ini karena berusaha untuk menghalangi proses kasus yang sedang berjalan.

Bukan hanya memberikan keterangan palsu, namun berhasil mengelabui petugas dengan memberikan 2 laporan palsu untuk dijadikan alasan.

Kabar mengejutkan justru disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Dia menyebut bahwa motif penembakan Brigadir J mengacu pada banyak hal, mulai dari pelecehan, perjudian, bahkan ada dugaan perlindungan narkoba.

Walaupun tidak mau menjelaskan secara rinci, Sugeng mengatakan itu merupakan aib terbesar pada kasus ini.

Pada saat memanas ini, justru ada kabar bahwa Putri Candrawathi telah positif memakai barang terlarang, ditemukan setelah pemeriksaan selama 7 jam.

Informasi itu disampaikan oleh kanal YouTube Pojok Dunia, memiliki judul "Berita Terkini ~ Hampir 7 Jam Diperiksa ~ Istri & Ferdy Sambo Positif Pakai Barang Haram?" pada Sabtu, 13 Agustus 2022.

Baca Juga: Cek Fakta: Polisi Amankan Istri Ferdy Sambo dan 7 Ajudan yang Positif Narkoba, Miliki 100Kg Sabu

Unggahan itu telah mendapatkan lebih dari 20 ribu ditonton oleh publik, ini harus dibedah untuk mencari fakta sebenarnya.

Terlihat pada thumbnail video, menunjukkan foto seorang wanita yang disorot adalah Putri Candrawathi.

Kalimat narasi yang ada di dalam video menyebut bahwa sekitar 7 jam Putri Candrawathi diperiksa, tidak hanya itu Ferdy Sambo ikut serta dalam konsumsi barang haram (narkoba).

Hal itu menjadi meresahkan dan membuat 2 sosok itu semakin dibenci oleh sebagian netizen.

Namun perlu digaris bawahi, setelah melakukan penelusuran, ternyata ungkapan itu tidak benar, tidak bisa dipercaya.

Tidak ada keterangan dari Polri dan Timsus bahwa mereka telah diperiksa atas penggunaan narkoba.

Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak mengeluarkan pernyataan apapun mengenai kasus Brigadir J yang menyangkut Ferdy Sambo dan istrinya.

Tentu saja kabar bahwa keduanya telah memakai narkoba adalah hoaks, tidak bisa dipercaya konten yang dibuat.

Memang pada 8 Agustus 2022 Putri Candrawathi sempat diperiksa di Mako Brimob, pernyataan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya Iwan Irawan.

Baca Juga: Cek Fakta: Luhut Pandjaitan Cari Bekingan Ferdy Sambo, Tidak Ada Urusan Siapa Dia

Meskipun begitu hasil pemeriksaan tidak dibocorkan ke publik, masih untuk ranah penyidikan.

Selain itu sempat menjalani pemeriksaan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Memang jika terlihat sekilas, Putri Candrawathi terlihat gugup atau bingung saat diberikan pertanyaan seputar kasus penembakan Brigadir J.

Meskipun begitu pihak LPSK maupun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus mencoba menggali informasi lebih dalam.

Telah batal 1 kali agenda pemeriksaan Putri Candrawathi, padahal telah dijadwalkan oleh Komnas HAM pada 12 Agustus 2022.

Video dengan durasi 8 menit 5 detik mencoba menjelaskan narasi yang tidak sesuai dengan judul.

Hanya berfokus pada keterangan mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, membahas dana yang akan disiapkan untuk menyuap para tersangka.

Konten termasuk dalam false connection, di mana tidak ada korelasi atau hubungan antara judul dan isi video.

Itulah fakta dari dugaan pemeriksaan selama 7 jam karena Putri Candrawathi memakai narkoba.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah