Berapa UMK Kediri 2023? Kisarannya akan Naik Segini 

4 Desember 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi gaji ke 13. Pencairan gaji ke-13 /PIXABAY/EmAji

PORTAL NGANJUK – Daerah tetangga selatan Nganjuk, Kediri juga akan menikmati kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada tahun 2023.

Lalu berapa besaran kenaikan gaji atau upah sesuai UMK Kota dan Kabupaten Kediri 2023?

Saat ini memang belum ada penetapan resmi terkait UMK untuk wilayah tersebut, akan tetapi dapat dihitung berdasarkan dengan nilai upah minimum provinsi (UMP) Jawa Timur.

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan kalau UMP naik 7,8 persen dibanding tahun lalu yang disahkan dalam SK Nomor 188/860/KPTS/013/2022.

Baca Juga: Perkiraan UMR Nganjuk 2023 Tembus Rp 2 Juta Lebih

Sebelum penetapan tersebut, gubernur Jatim telah mengikuti arahan dari Menteri Tenaga Kerja bahwa kenaikan upah minimum tahun 2023 tidak boleh lebih dari 10 persen.

Jika mengacu pada UMP tersebut, maka berapa nantinya besaran UMP Kota dan Kab Kediri 2023?

Sebelumnya, pada 2022 UMK Kota Kediri adalah Rp 2.118.116,63 dan untuk UMK Kabupaten Kediri adalah Rp 2.043.422,93.

Dengan mengacu pada UMP Jatim 2023, kita bisa buat perhitungannya sebagai berikut.

Berikut ini hitungan untuk UMK Kota Kediri 2023.

Baca Juga: Prediksi Skor Belanda vs Amerika Serikat, Lengkap Kondisi Tim, Susunan Pemain, Head to Head, Tayang Malam Ini!

(7,8% X Rp 2.118.116,63) + Rp 2.118.116,63 = Rp 165.213 + Rp 2.118.116,63 = Rp 2.283.329,72

Adapun untuk UMK Kabupaten Kediri 2023 adalah sebagai berikut.

(7,8% X Rp 2.043.422,93) + Rp 2.043.422,93 = Rp 159.386,98 + Rp 2.043.422,93 = 2.202.809,91

Ya, UMK untuk Kota Kediri memang masih lebih tinggi dibandingkan Kabupaten Kediri.

Tentu saja nilai kenaikan upah minimum tersebut masih belum di-fix kan karena masih perlu ditetapkan oleh masing-masing kepala daerah.

Akan tetapi kisaran angka tersebut bisa dipakai sebagai acuan berdasarkan dengan acuan UMP Jatim terbaru.

Baca Juga: 5 Situs Berguna Yang Wajib Dikunjungi Mahasiswa Beserta Link Situs, Simak Penjelasannya!

Diharapkan dengan kenaikan UMK 2023 tersebut akan lebih menyejahterakan warga dan masyarakat yang bekerja di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri.

Selain itu peningkatan upah tersebut diharapkan juga dapat menjaga daya beli masyarakat sehingga roda ekonomi akan terus berputar.

Peningkatan UMK di setiap kabupaten dan kota itu memang merangkak naik sedikit demi sedikit.

Karena banyak hal yang diperhitungkan, mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, hingga kemampuan pengusaha untuk membayar upah kepada para pekerja.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Tags

Terkini

Terpopuler