Macam-Macam Asuransi Di Indonesia dan Kenali Jenis Kebutuhan, Simak Penjelasannya Disini

27 April 2023, 16:40 WIB
waktu yang tepat memiliki asuransi /Instagram @ojkindonesia.

PORTAL NGANJUK - Sebenarnya asuransi tidak hanya dimiliki oleh orang yang sudah menikah atau berkeluarga namun anda sebagai generasi milenial boleh untuk menggunakan dapat diklaim, adanya asuransi juga dapat menginvestasikan masa depan anda.

Pengertian asuransi adalah Perjanjian antara dua pihak atau lebih dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, memberikan penggantian kepada tertanggung.

Premi sendiri yaitu sejumlah pembayaran yang ditetapkan sebagai biaya pengalihan risiko dari Pemegang Polis kepada Penyedia asuransi.

Baca Juga: Holding BUMN IFG Berangkatkan Ribuan Pemudik Lewat Program Mudik Gratis 2023

Di dalam Polis asuransi juga memuat Syarat Umum Polis, perincian hak dan kewajiban Penyedia Asuransi, Pemegang Polis, jangkauan Manfaat asuransi yang diberikan, pasal yang menyebut pengecualian proteksi, pasal yang menyebut hal-hal yang bisa membatalkan Polis.

Klaim asuransi akan digunakan bila mengalami kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggungjawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung yang timbul dari dari suatu peristiwa yang tidak pasti.

Berdasarkan definisi asuransi, dalam Pasal 246 KUHD, terdapat empat unsur yang terkandung dalam asuransi, yaitu Pihak tertanggung (insured), Pihak penanggung (insure), Suatu peristiwa (accident) dan Kepentingan (interest).

Asuransi Jiwa

Adalah asuransi Jiwa adalah produk yang memberikan tanggungan pembayaran kepada tertanggung atau pihak lain yang berhak dalam hal tertanggung meninggal dunia atau tetap hidup.

Asuransi Kesehatan

Adalah asuransi kesehatan adalah produk di mana penanggung akan menanggung biaya perawatan penerima polis jika jatuh sakit, cedera, cacat, menderita penyakit kritis, hingga kematian akibat kecelakaan.

Baca Juga: Pakar Ekonomi: 2 Potensi Ekonomi yang Bisa Dimanfaatkan Disisa Liburan 2023, Apa Saja? Cek di Sini

Asuransi Kendaraan

Adalah asuransi kendaraan merupakan produk yang menangani tanggungan masalah lalu lintas yang mengakibatkan cedera kepada orang lain atau terhadap kerusakan kendaraan orang lain yang disebabkan oleh tertanggung.

Asuransi Properti

Adalah asuransi polis Asuransi kebakaran yang bersifat unnamed perils, yaitu memberikan jaminan untuk seluruh resiko yang terjadi pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan kecuali resiko-resiko yang terdapat pada pengecualian.

Asuransi  Uang Dan Harta Benda

Adalah asuransi produk asuransi yang menjamin kerusakan atau kerugian pada harta benda akibat kebakaran, bencana alam, kerusuhan, atau kerusakan lainnya yang timbul dari suatu kejadian yang tiba-tiba. 

Asuransi Sosial

Adalah asuransi sosial merupakan asuransi yang menyediakan jaminan sosial bagi anggota masyarakat yang dibentuk oleh pemerintah bedasarkan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara pihak asuransi dengan seluruh golongan masyarakat. 

Asuransi Kecelakaan Diri

Adalah asuransi Kecelakaan Diri menjamin tertanggung akibat dari suatu kecelakaan (akibat dari luar) yang menimpa dirinya selama 24 jam dalam periode pertanggungan tertentu, misalnya selama satu tahun atau selama satu perjalanan.

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: ojk.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler