PortalNganjuk.Com – Seperti yang diketahui bahwa Pajak Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 dihitung berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168/PMK.03/2023 tentang Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Tunjangan Hari Raya yang Diberikan kepada Wajib Pajak Karyawan.
Berikut cara menghitungnya:
Langkah 1: Menghitung Penghasilan Neto Setahun
Hitung gaji setahun (gaji kotor x 12 bulan).
Kurangi gaji setahun dengan biaya jabatan (5% dari gaji kotor atau maksimal Rp 6 juta per tahun).
Kurangi penghasilan neto setahun dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sesuai status pernikahan dan tanggungan.
Langkah 2: Menghitung PPh 21 atas Penghasilan Setahun
Gunakan tarif progresif Pasal 17 UU PPh.
Kalikan penghasilan neto setahun dengan tarif progresif yang sesuai.
Langkah 3: Menghitung PPh 21 atas THR
Hitung penghasilan bruto THR.
Kalikan penghasilan bruto THR dengan tarif efektif (TER) sesuai status PTKP karyawan.
Langkah 4: Menentukan PPh 21 yang Dipotong
Bandingkan PPh 21 atas penghasilan setahun dengan PPh 21 atas THR.
Jika PPh 21 atas penghasilan setahun lebih besar, maka PPh 21 yang dipotong dari THR adalah PPh 21 atas THR.
Jika PPh 21 atas THR lebih besar, maka kelebihannya akan dikreditkan pada saat pelaporan SPT Tahunan.
Contoh:
Budi, karyawan dengan status TK/0, menerima gaji Rp 5 juta per bulan dan THR senilai gaji sebulan.
Penghasilan Neto Setahun:
Gaji setahun: Rp 5 juta x 12 bulan = Rp 60 juta
Biaya jabatan: Rp 5 juta x 5% = Rp 250.000
Penghasilan neto: Rp 60 juta - Rp 250.000 - Rp 54 juta (PTKP TK/0) = Rp 5.750.000
PPh 21 atas Penghasilan Setahun:
Tarif progresif: 5% (untuk penghasilan neto Rp 54 juta - Rp 60 juta)
PPh 21: Rp 5.750.000 x 5% = Rp 287.500
PPh 21 atas THR:
Penghasilan bruto THR: Rp 5 juta
Tarif efektif (TER) TK/0: 5%
PPh 21: Rp 5 juta x 5% = Rp 250.000
PPh 21 yang Dipotong:
PPh 21 atas penghasilan setahun > PPh 21 atas THR
PPh 21 yang dipotong dari THR: Rp 250.000
Kesimpulan:
PPh 21 yang dipotong dari THR Budi adalah Rp 250.000.
Catatan:
Cara ini hanya contoh, perhitungan actual bisa berbeda tergantung gaji, PTKP, dan TER.
Gunakan aplikasi pajak online atau konsultasikan dengan ahli pajak untuk perhitungan lebih akurat. ***